Minggu, 18 September 2016

Brosur Online AlKhoir Aqiqah

Dapatkan Brosur Online AlKhoir Aqiqah via Online
Whatsapp 0853 8945 1245 atau 085705315448
BBM D09E9676
FACEBOOK Alkhoir Aqiqah
FanPage Aqiqah Online AlKhoir
Email fairuzaqiqah@gmail.com atau rayhanissa@gmail.com



Ummu Nisa

Minggu, 14 Agustus 2016

Motivasi Al Khoir Catering & Aqiqah

Seekor kuda terperosok ke dalam sumur yang sudah kering. Karena sudah tidak mungkin menolong kuda tersebut, maka orang-orang di kampung memutuskan untuk menutup sumur itu. Mereka ingin mengubur kuda itu hidup-hidup supaya bangkainya tidak mengganggu dan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Merekapun bergotong royong mengangkut tanah dan memasukkannya ke dalam sumur. Lalu, apa yang terjadi?

Setiap ada tanah yang mengena punggungnya, kuda itu selalu membuangnya ke bawah lalu memindahkan kakinya ke atas tanah tersebut. Semakin tinggi tanah menutupi sumur, maka semakin tinggi pula posisi kuda itu. Sehingga akhirnya ia bisa keluar dari sumur dengan selamat.


Pesan Moral Ke 1:
Begitulah gambaran kita dalam hidup ini. Ketika perjalanan hidup melemparkan beban dan masalah ke punggung kita, maka kesampingkanlah lalu berdirilah dengan kokoh di atasnya, maka suatu saat nanti semua itu akan menaikkan posisi kita ke puncak.


Pesan Moral Ke 2:
Ketika orang-orang meremehkanmu, menghinamu bahkan berusaha menjatuhkanmu... mencelakaimu... justru upaya itu berbalik memberi keberuntungan kepadamu yang terus berjuang, bertahan & pantang menyerah.


Selamat Beraktifitas😍


Jumat, 12 Agustus 2016

Tebar Aqiqah Barokah @alkhoir_catering_aqiqah





TEBAR AQIQAH BAROKAH
=======================
Dikemas dalam bentuk walimatul aqiqah

Masakan di distribusikan  kepada yg Berhak,
antara lain -panti asuhan, -masyarakat yang membutuhkan,
-pondok pesantren,
-Tahfidzul Quran,
-desa binaan,
-Yayasan atau Lembaga Islami

Dana Aqiqah 2,3 jt...sudah seekor kambing dimasak
Komplit dengan nasi, kerupuk, buah dan air mineral. *untuk 100 porsi

Pihak pengAqiqah akan mendapatkan foto hewan aqiqah, laporan dan dokumentasi pelaksanaan aqiqah.

Info lebih lanjut
WA call SMS 0853 8945 1245
BBM D09E9676
FB alkhoir aqiqah
FanPage kambing guling Spesial Al Khoir


Kamis, 11 Agustus 2016

Puasnya memilih Al Khoir Catering & Aqiqah




1. Hewan Aqiqah, proses sembelih dan masak InsyaAllah memenuhi syarat syariah aqiqoh.

2. Proses penyembelihan Hewan Aqiqah di dokumentasikan

3.  Diolah dengan berbagi variasi masakan pilihan, Misalnya : Sate Bakar,  Sate Goreng , Gulai Kare, Tongseng, sop, lada hitam, Coto Makassar,  konro, Rendang, Krengsengan,  tengkleng, Rawon  dll

4. Kualitas dan rasa masakan lebih lezat , dimasak dengan teknik masak khusus menghasilkan masakan kambing tanpa bau prengus & dagingnya empuk

5. Siap membantu penyaluran kepada yang Berhak misalnya  ke Panti-panti Asuhan Anak Yatim, pondok pesantren, tahfidz, lembaga / Yayasan Islam, dan Keluarga Dhuafa.

6. Tersedia Paket Kambing Guling untuk segala acara

7. Sertifikat Aqiqah Anak diberikan sesuai kebutuhan /permintaan

8. Gratis Ongkos Delivery Kota Balikpapan


Minggu, 07 Agustus 2016

Kamis, 04 Agustus 2016

Paket Kambing Jantan dan Betina Al Khoir Aqiqah

Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

CARA MUDAH ber AQIQAH SESUAI SYARIAH

1. Langsung Hubungi Kami via Telp, SMS, Whatsapp, BBM, Line, messenger FB
2. Pilih Paketnya
3. Konfirmasi Transfer / Tunai/langsung datang /jemput dana di rumah Customers
4. Hewan Dipotong & Dimasak
5. Paket Dikirim je Alamat/ Disalurkan kepada yg berhak

AL  KHOIR CATERING & AQIQAH 

Balikpapan dan sekitarnya

SYARIAH NIKMAT HALAL BAROKAH INSYAA ALLAH

GRATIS Ongkos Kirim kota  Balikpapan

PAKET SIAP SAJI SUDAH DIMASAK 2 MENU MASAKAN

KAMBING JANTAN
A. 2,7 JT
B. 3,2 JT

KAMBING BETINA
A. 1,8 JT
B. 2,1 JT

PAKET PELENGKAPNYA 500RB,  NASI 100 PORSI, ACAR, KERUPUK, BUAH NAMPAN

Menu Variatif : SATE, GULAI, SOP, TONGSENG, RAWON, LADA HITAM, RENDANG, COTO MAKASSAR,KRENGSENGAN, TENGKLENG  DLL

PAKET KAMBING GULING KOMPLIT LONTONG ACAR BUMBU STALL CHEFF
A.  2,7 JT
B. 3 JT
C. 3,5 JT
D. 4 JT JUMBO JANTAN

HUBUNGI KAMI SEKARANG JUGA PIN BBM D09E9676 WA CALL 0853 8945 1245
ALAMAT AL KHOIR CATERING AQIQAH, JLN MT HARYONO 16 AREA BAWAH RSU KANUDJOSO SAMPING MASJID AL QABUL KUBAH UNGU


Minggu, 01 Mei 2016

Jalan Keluar dari Pemberian Nama-nama yang Diharamkan dan yang Dimakruhkan


Jalan keluar dari kedua hal ini adalah merubah nama-nama tersebut dengan nama-nama yang disukai (mustahab) atau yang diperbolehkan secara syar’i. Dan untuk merubah nama ini kita dapat mendatangi kementrian/depertemen yang mengurusi masalah ini.6)

Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang mengandung makna kesyirikan kepada Allah kepada nama-nama Islamiy, dari nama-nama kufur kepada nama-nama imaniyah.

Diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiallahu ‘anha, ia berkata:

كان رسول الله صلى الله عليه و سلم يغير الإسم القبيح إلى الإسم الحسن (رواه الترمذي).

“Sesungguhnya Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik” (HR. AT-Tirmidzi).

Demikianlah Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek dengan nama-nama yang baik, seperti beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama Syihab menjadi Hisyam dll. Demikian juga kita mesti merubah nama-nama yang buruk menjadi nama-nama yang baik, misal: Abdun Nabi menjadi Abdul Ghoniy, Abdur Rasul menjadi Abdul Ghofur, Abdul Husain menjadi Abdurrahman dll.

Nama-nama yang Dimakruhkan

a. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama orang fasiq, penzina dll.

b. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama perbuatan-perbuatan jelek atau perbuatan-perbuatan maksiat.

c. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama para pengikut Fir’un, misal: Fir’un, Qarun, Haman.

d. Dimakruhkan memberi nama anak dengan nama-nama hewan yang telah dikenal akan sifat-sifat jeleknya, misal: Anjing, keledai dll.

e. Dimakruhkan memberi nama anak dengan Ism, mashdar, atau sifat-sifat yang menyerupai terhadap lafzdz “agama” (الدين) , dan lafadz “Islam” (الإسلام), misal: Nurruddin, Dliyauddin, Saiful Islam dll.

f. Dimakruhkan memberi nama ganda5), misal: Muhammad Ahmad, Muhammad Sa’id dll.

g. Para ulama memakruhkan memberi nama dengan nama-nama surat dalam Al-Qur’an, misal: Thoha, Yasin dll.



Nama-nama yang Diharamkan


a. Kaum muslimin telah bersepakat terhadap haramnya penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah Ta’ala baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, missal: Abdur Rasul (=hambanya Rasul), Abdun Nabi (=hambanya Nabi) dll. Sedangkan selain nama Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, misal: Abdul ‘Izza (=hambanya Al-‘Izza (nama patung/berhala), Abdul Ka’bah (=hambanya Ka’bah), Abdus Syamsu (=hambanya Matahari) dll.

b. Memberi nama dengan nama-nama Allah Tabaroka wa Ta’ala, misal: Rahim, Rahman, Kholiq dll.

c. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.

d. Memberi nama dengan nama-nama patung/berhala atau sesembahan selain Allah Ta’ala, misal: Al-Lat, Al-‘Uzza dll.

e. Memberi nama dengan nama-nama asing baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dll.

f. Setiap nama yang memuji (tazkiyyah) terhadap diri sendiri atau berisi kedustaan.

Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda;

إن أخنع إسم عند الله رجل تسمى ملك الأملاك (رواه البخاري؛ مسلم).

“Sesungguhnya nama yang paling dibenci oleh Allah adalah seseorang yang bernama Malakul Amlak (=rajanya diraja)” (HR. Bukhori; Muslim).

g. Memberi nama dengan nama-nama Syaithon, misal: Al-Ajda’ dll.

Syarat-syarat dalam Pemberian Nama

a. Nama tersebut menggunakan bahasa arab

b. Nama tersebut dibangun dengan makna yang baik secara bahasa dan syari’at. Oleh karenanya dengan adanya syarat ini tidak boleh menggunakan nama-nama yang haram atau makruh baik dalam segi lafadz ataupun maknanya. Oleh karena itu Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam merubah nama-nama yang jelek menjadi nama-nama yang baik dari segi lafadz dan maknanya.

Tata Tertib Pemberian Nama Seorang Anak

1. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Dua Suku Kata, misal Abdullah, Abdurrahman. Kedua nama ini sangat disukai oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagaimana diterangkan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud dll. Kedua nama ini menunjukkan penghambaan kepada Allah Azza wa Jalla.

Dan sungguh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah memberikan nama kepada anak pamannya (Abbas radhiallahu ‘anhu), Abdullah radhiallahu ‘anhuma. Kemudian para sahabat radhiallahu ‘anhum terdapat 300 orang yang kesemuanya memiliki nama Abdullah.

Dan nama anak dari kalangan Anshor yang pertama kali setelah hijrah ke Madinah Nabawiyah adalah Abdullah bin Zubair radhiallahu ‘anhuma.

2. Disukai Memberikan Nama Seorang Anak Dengan Nama-nama Penghambaan Kepada Allah Dengan Nama-nama-Nya Yang Indah (Asma’ul Husna), misal: Abdul Aziz, Abdul Ghoniy dll. Dan orang yang pertama yang menamai anaknya dengan nama yang demikian adalah sahabat Ibn Marwan bin Al-Hakim.

Sesungguhnya orang-orang Syi’ah tidak memberikan nama kepada anak-anak mereka seperti hal ini, mereka mengharamkan diri mereka sendiri memberikan nama anak mereka dengan Abdurrahman sebab orang yang telah membunuh ‘Ali bin Abi Tholib adalah Abdurrahman bin Muljam.

3. Disukai Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Para Nabi.

Para ulama sepakat akan diperbolehkannya memberikan nama dengan nama para nabi3).

Diriwayatkan dari Yusuf bin Abdis Salam, ia berkata: “Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepadaku Yusuf” (HR. Bukhori –dalam Adabul Mufrod-; At-Tirmidzi –dalam Asy-Syama’il-). Berkata Ibnu Hajjar Al-Asqolaniy: Sanadnya Shohih.

Dan seutama-utamanya nama para nabi adalah nama nabi dan rasul kita Muhammad bin Abdillah shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Para ulama berbeda pendapat tentang boleh atau tidaknya penggabungan dua nama Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan nama kunyahnya, Muhammad Abul Qasim.

Berkata Ibnul Qoyyim Al-Jauziyyah rahimahullah:”Dan yang benar adalah pemberian nama dengan namanya (yakni Muhammad, pent) adalah boleh. Sedangkan berkunyah dengan kunyahnya adalah dilarang dan pelarangan menggunakan kunyahnya pada saat beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam masih hidup lebih keras dan penggabungan antara nama dan kunyah beliau shalallahu ‘alaihi wa sallam juga terlarang”4).

4. Memberikan Nama Kepada Seorang Anak Dengan Nama-nama Orang Sholih Dari Kalangan Kaum Muslimin.

Telah tsabit dari hadits Mughiroh bin Syu’bah radhiallahu ‘anhu dari Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam, ia bersabda:

أنهم كانوا يسمون بأسماء أنبيائهم والصالحين (رواه مسلم).

“Sesungguhnya mereka memberikan nama (pada anak-anak mereka) dengan nama-nama para nabi dan orang-orang sholih” (HR. Muslim).

Kemudian para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam adalah penghulunya orang-orang sholih bagi umat ini dan demikian juga orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari akhir.

Para sahabat Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memandang bahwa hal ini adalah baik, oleh karena itu sahabat Zubair bin ‘Awan radhiallahu ‘anhu memberikan nama kepada anak-anaknya –jumlah anaknya 9 orang- dengan nama-nama sahabat yang syahid pada waktu perang Badr, missal: Abdullah,’Urwah, Hamzah, Ja’far, Mush’ab, ‘Ubaidah, Kholid, ‘Umar, dan Mundzir.

Etika memberi Nama Anak dalam Islam

Pentingnya Pemberian Nama

Nama adalah ciri atau tanda, maksudnya adalah orang yang diberi nama dapat mengenal dirinya atau dikenal oleh orang lain. Dalam Al-Qur’anul Kariim disebutkan;

يَا زَكَرِيَّا إِنَّا نُبَشِّرُكَ بِغُلَامٍ اسْمُهُ يَحْيَى لَمْ نَجْعَل لَّهُ مِن قَبْلُ سَمِيًّا (7) سورة مريم

“Hai Zakaria, sesungguhnya Kami memberi kabar gembira kepadamu akan (beroleh) seorang anak yang namanya Yahya, yang sebelumnya Kami belum pernah menciptakan orang yang serupa dengan dia” (QS. Maryam: 7).

Dan hakikat pemberian nama kepada anak adalah agar ia dikenal serta memuliakannya. Oleh sebab itu para ulama bersepakat akan wajibnya memberi nama kapada anak laki-laki dan perempuan 1). Oleh sebab itu apabila seseorang tidak diberi nama, maka ia akan menjadi seorang yang majhul (=tidak dikenal) oleh masyarakat.

Waktu Pemberian Nama

Telah datang sunnah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam tentang waktu pemberian nama, yaitu:

a) Memberikan nama kepada anak pada saat ia lahir.

b) Memberikan nama kepada anak pada hari ketiga setelah ia lahir.

c) Memberikan nama kepada anak pada hari ketujuh setelah ia lahir.

Pemberian Nama kepada Anak adalah Hak (Kewajiban) Bapak

Tidak ada perbedaan pendapat bahwasannya seorang bapak lebih berhak dalam memberikan nama kepada anaknya dan bukan kepada ibunya. Hal ini sebagaimana telah tsabit (=tetap) dari para sahabat radhiallahu ‘anhum bahwa apabila mereka mendapatkan anak maka mereka pergi kepada Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam agar Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam memberikan nama kepada anak-anak mereka. Hal ini menunjukkan bahwa kedudukan bapak lebih tinggi daripada ibu.

Nasab Anak kepada Bapak bukan kepada Ibu

Sebagaimana hak memberikan nama kepada anak, maka seorang anakpun bernasab kepada bapaknya bukan kepada ibunya, oleh sebab itu seorang anak akan dipanggil: Fulan bin Fulan, bukan Fulan bin Fulanah.

Allah Ta’ala berfirman:

ادْعُوهُمْ لِآبَائِهِمْ (5) سورة الأحزاب

“Panggilah mereka (anak-anak angkat itu) dengan (memakai) nama bapak-bapak mereka…” (QS. Al-Ahzab: 5)

Oleh karena itu manusia pada hari kiamat akan dipanggil dengan nama bapak-bapak mereka: Fulan bin fulan. Hal ini sebagaimana diterangkan dalam hadits dari Ibnu ‘Umar radhiallahu ‘anhuma dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam 2).

Memilih Nama Terbaik untuk Anak

Kewajiban bagi seorang bapak adalah memilih nama terbaik bagi anaknya, baik dari sisi lafadz dan maknanya, sesuai dengan syar’iy dan lisan arab. Kadangkala pemberian nama kepada seorang anak baik adab dan diterima oleh telinga/pendangaran akan tetapi nama tersebut tidak sesuai dengan syari’at.

Rabu, 06 April 2016

MARI!!!! BerAqiqah di bulan Ramadhan

Ramadhan segera datang...
Bulan Mulia yg penuh Keberkahan.
Kebaikan yg dilakukan selama Ramadhan
Akan Allah lipatgandakan...

MARI BERAQIQAH DI BULAN RAMADHAN...
☆Demi mendapatkan pahala Aqiqah
☆Demi mendapatkan pahala Sedekah Makanan untuk berbuka Puasa
☆Demi mendapatkan pahala syiar dakwah Islam
☆Demi mendapatkan pahala bersilaturahim sesama Muslim

Dan untuk Anda Pebisnis, Perusahaan, Kantor Pemerintah, Lembaga, Yayasan yang ingin mengadakan Berbuka Puasa Bersama karyawan & Relasi Kantor...
In Syaa Allah kami siap memenuhi kebutuhan Catering Anda,...
√Kambing Guling Spesial Al Khoir
√Masakan Prasmanan
√Nasi Box / Kotakan

Dapatkan PROMO Korting Harga 150rb untuk setiap Pemesanan 2 Paket Kambing Guling Spesial Al Khoir

Info & Order
Ummu Nisa 0853 8945 1245
Pin BBM 56F15F20

Senin, 04 April 2016

Cara Rasulullah beraqiqah

Melalui kedua cucunya dari anaknya Fatimah, Hasan dan Husein, Nabi Muhammad SAW telah mencontohkan kepada umat Muslim perihal pelaksanaan akikah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah SAW menyembelih kambing (akikah) untuk Hasan bin Ali bin Abi Thalib dan Husein bin Ali bin Abi Thalib, cucu Nabi SAW, masing-masing satu kambing.

Dalam riwayat lain disebutkan, beliau menyembelih dua ekor kambing. Hal ini ditegaskan dalam sejumlah riwayat yang menyatakan, setiap anak laki-laki harus diberikan sembelihan dua ekor kambing. Sedangkan untuk anak perempuan satu ekor kambing.

Selain hadis di atas, tata cara pelaksanaan akikah di zaman Rasulullah SAW juga bisa dipelajari melalui sejumlah hadis. Dalil-dalil tersebut di antaranya menjelaskan mengenai jenis serta jumlah hewan sembelihan, waktu pelaksanaan akikah, dan pembagian daging akikah.

Hewan sembelihan

Dalam masalah akikah, jumhur (mayoritas) fukaha (ahli fikih) berpendapat bahwa binatang yang boleh dipergunakan sebagai sembelihan hanyalah binatang yang bisa disembelih untuk kurban, yaitu terdiri atas delapan macam (empat pasang) binatang, tanpa memandang apakah jantan atau betina.

Imam Malik lebih suka memilih domba sesuai dengan pendapatnya tentang binatang kurban. Sementara itu, fukaha lain berpegang pada prinsip bahwa unta lebih utama daripada sapi dan sapi lebih utama daripada domba. Perbedaan pendapat ini disebabkan oleh adanya pertentangan antara hadis-hadis mengenai akikah dan kias.

Sedangkan, mengenai jumlah hewan yang harus disembelih, mayoritas ulama berpendapat minimal satu ekor, baik untuk laki-laki ataupun perempuan. Namun, menurut mereka, yang lebih utama adalah dua ekor untuk anak laki-laki dan satu ekor untuk anak perempuan. 

Perihal jenis dan jumlah hewan untuk akikah ini telah diterangkan dalam sejumlah hadis. Dari Ummu Kurz al-Ka'biyah bahwasannya ia pernah bertanya kepada Rasulullah SAW tentang akikah. Maka, beliau bersabda, "Ya, untuk anak laki-laki dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor kambing. Tidak menyusahkanmu baik kambing itu jantan maupun betina." (HR Ahmad dan Tirmidzi, dan Tirmidzi mensahihkannya dalam Nailul Authar 5: 149).

Hadis lainnya yang menjelaskan mengenai hewan sembelihan akikah ini adalah dari Aisyah RA dia berkata, Rasulullah SAW bersabda, "Bayi laki-laki diakikahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing." (HR Ahmad, Tirmidzi, dan Ibnu Majah).

Dari 'Amr bin Syu'aib dari ayahnya, dari kakeknya, Rasulullah SAW bllersabda, "Barang siapa di antara kalian yang ingin menyembelih (kambing) karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan untuk laki-laki dua kambing yang sama dan untuk perempuan satu kambing." (HR Abu Dawud, Nasai, dan Ahmad).

Sementara itu, menurut Qiyas (analogi), karena akikah adalah suatu ibadah yang berupa penyembelihan binatang, seharusnya diutamakan binatang yang lebih besar karena dipersamakan dengan penyembelihan binatang al-hadyu (kurban). 

Mengenai hewan sembelihan akikah ini, Imam Malik berkata, "Akikah itu seperti layaknya nusuk (sembelihan denda larangan haji) dan udhhiyah (kurban), tidak boleh dalam akikah ini hewan yang picak, kurus, patah tulang, dan sakit." Sementara Imam Syafii  berkata, "Dan harus dihindari dalam hewan akikah ini cacat-cacat yang tidak diperbolehkan dalam kurban."

Waktu pelaksanaannya

Mayoritas (jumhur) ulama bersepakat bahwa pelaksanaan akikah adalah hari ketujuh dari kelahiran. Hal ini berdasarkan sabda Nabi SAW, yang artinya, "Setiap anak itu tergadai dengan hewan akikahnya, disembelih darinya pada hari ketujuh, dan dia dicukur, dan diberi nama." (HR Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dishahihkan oleh Tirmidzi).

Namun demikian, menurut pandangan para ulama, apabila terlewat dan tidak bisa dilaksanakan pada hari ketujuh, akikah tersebut bisa dilaksanakan pada hari ke-14. Dan jika tidak bisa juga, maka pada hari ke-21. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang diriwayatkan dari Abdullah Ibnu Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, beliau berkata bahwasannya, "Hewan akikah itu disembelih pada hari ketujuh, atau keempat belas, atau kedua puluh satunya." (HR Baihaqi dan Thabrani).

Namun, setelah tiga minggu masih tidak mampu, maka kapan saja pelaksanaannya boleh dilakukan di kala sudah mampu. Sebab, pelaksanaan pada hari-hari ketujuh, keempat belas dan kedua puluh satu adalah sifatnya sunah dan paling utama bukan wajib. Dan boleh juga melaksanakannya sebelum hari ketujuh.

Sementara untuk bayi yang meninggal dunia sebelum hari ketujuh disunahkan juga untuk disembelihkan akikahnya. Aturan ini, menurut beberapa ulama, juga berlaku bagi calon bayi yang meninggal saat masih berada di dalam kandungan ibunya dengan syarat sudah berusia empat bulan di dalam kandungan.

Pembagian daging akikah

Hukum daging akikah sama dengan hukum daging kurban; baik dalam hal memakan, sedekah maupun larangan menjualbelikannya. Namun, berbeda dengan daging kurban, daging akikah yang hendak disedekahkan tersebut sebaiknya diberikan dalam kondisi sudah dimasak.

"Sunahnya dua ekor kambing untuk anak laki-laki dan satu ekor kambing untuk anak perempuan. Ia dimasak tanpa mematahkan tulangnya. Lalu dimakan (oleh keluarganya), dan disedekahkan pada hari ketujuh." (HR Baihaqi dari Aisyah RA).

Beberapa ulama juga berpendapat, selain diberikan kepada tetangga dan fakir miskin, daging akikah juga bisa diberikan kepada non-Muslim. Apalagi jika hal itu dimaksudkan untuk menarik simpatinya dan dalam rangka dakwah.

Tujuan dan Manfaat Aqiqah

Setiap ibadah yang disyariatkan oleh Allah SWT, tentu memiliki manfaat dan hikmah yang besar bagi umat manusia. Bahkan, dalam penciptaan langit dan bumi, bahkan makhluk yang paling kecil pun, terdapat hikmah yang besar di dalamnya. Dan tidak ada yang sia-sia diciptakan oleh Allah. Allah juga tidak merasa malu, karena menciptakan makhluk yang kecil, kendati dalam pandangan manusia merugikan.

Sesungguhnya Allah tiada segan membuat perumpamaan berupa nyamuk atau yang lebih rendah dari itu. Adapun orang-orang yang beriman, maka mereka yakin bahwa perumpamaan itu benar dari Tuhan mereka, tetapi mereka yang kafir mengatakan, "Apakah maksud Allah menjadikan ini untuk perumpamaan?" Dengan perumpamaan itu banyak orang yang disesatkan Allah, dan dengan perumpamaan itu (pula) banyak orang yang diberi-Nya petunjuk. Dan tidak ada yang disesatkan Allah kecuali orang-orang yang fasik.” (QS al-Baqarah [2]: 26).

Dengan keterangan ayat di atas, jelaslah bahwa hal itu untuk menguji umat manusia, apakah dengan perumpamaan itu mereka menjadi orang yang bersyukur atau kufur (ingkar).

Dalam ayat lain, Allah menegaskan bahwa dalam penciptaan langit dan bumi, sesungguhnya terdapat tanda-tanda bagi orang yang berpikir. (Yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadan berbaring dan mereka memikirkan tentang penciptaan langit dan bumi (seraya berkata), "Ya Tuhan kami, tiadalah Engkau menciptakan ini dengan sia-sia, Mahasuci Engkau, maka peliharalah kami dari siksa neraka.” (QS Ali Imrah [3]: 191).

Pun demikian halnya dengan tujuan akikah untuk menyembelih hewan saat kelahiran anak. Sebagai bagian dari fikih ibadah, akikah mengandung banyak hikmah. Menurut Syekh Abdullah Nashih Ulwan dalam kitab Tarbiyatul Aulad Fil Islam, akikah memiliki beberapa hikmah. Pertama, menghidupkan sunah Nabi Muhammad SAW dalam meneladani Nabi Ibrahim AS, tatkala Allah SWT menebus putra Ibrahim yang tercinta Ismail AS.

Kedua, dalam akikah mengandung unsur perlindungan dari setan yang dapat mengganggu anak yang terlahir itu, dan ini sesuai dengan makna hadis, yang artinya, "Setiap anak itu tergadai dengan akikahnya." Sehingga, anak yang telah ditunaikan akikahnya insya Allah lebih terlindung dari gangguan setan yang sering mengganggu anak-anak. Hal inilah yang dimaksud oleh Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah "bahwa lepasnya dia dari setan tergadai oleh akikahnya".

Ketiga, akikah merupakan tebusan bagi anak untuk memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya kelak pada hari akhir, sebagaimana Imam Ahmad mengatakan, "Dia tergadai dari memberikan syafaat bagi kedua orang tuanya (dengan akikahnya)."

Keempat, merupakan bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT sekaligus sebagai wujud rasa syukur atas karunia yang dianugerahkan Allah SWT dengan lahirnya sang anak.

Kelima, akikah sebagai sarana menampakkan rasa gembira dalam melaksanakan syariat Islam dan bertambahnya keturunan mukmin yang akan memperbanyak umat Rasulullah SAW pada hari kiamat.

Keenam, akikah dapat memperkuat ukhuwah (persaudaraan) di antara masyarakat. Ketujuh, merupakan sarana untuk merealisasikan prinsip-prinsip keadilan sosial dan menghapuskan gejala kemiskinan di dalam masyarakat. Misalnya, dengan adanya daging yang dikirim kepada fakir miskin.

Syukur nikmat

KH Muhammad Sholikhin dalam bukunya "Mukjizat dan Misteri Lima Rukun Islam: Menjawab Tantangan Zaman" mengungkapkan, dalam ibadah akikah terkandung unsur tarbiyah (pendidikan), yakni mendidik ketakwaan anak agar menjadi orang yang dekat (taqarrub) kepada Allah, serta menghilangkan sifat-sifat kebinatangan pada diri anak, karena manusia pada umumnya juga memiliki sifat-sifat hewaniah yang harus dihilangkan dengan norma etika keagamaan.

Di samping itu, akikah juga bertujuan untuk mendidik anak menjadi hamba yang dekat dengan Allah SWT. Sebab, akikah itu sendiri adalah tindakan berkurban. Perbedaannya dengan qurab (kurban) pada hari Idul Adha terletak pada syariatnya.

Jika kurban pada bulan Dzulhijjah disyariatkan sehubungan dengan peristiwa haji, dan tertentu bagi yang mampu serta memiliki kehendak yang sama dengan prosesi haji, sedangkan akikah adalah kurban hewan untuk diri pribadi sebagai penebusan terhadap jiwa anak yang baru lahir,” tulisnya.

Dan secara khusus, tujuan dan manfaat akikah adalah merupakan bentuk syukur atas anugerah yang diberikan Allah kepada seorang Muslim, dengan kehadiran buah hati dalam kehidupan keluarganya

Minggu, 21 Februari 2016

TIPS MENGATASI PUSING KEPALA SETELAH MAKAN DAGING KAMBING


Pernahkah Anda merasa pusing kepala setelah makan daging kambing? Daging kambing tidak hanya memiliki aroma yang khas, tapi juga mengandung zat besi dan tyramin yang cukup tinggi sehingga menyebabkan pusing kepala. Mungkin Anda heran, bagaimana mungkin zat besi menyebabkan pusing? Memang. Tubuh kita membutuhkan asupan zat besi sebagai bahan baku untuk menghasilkan protein hemoglobin yang fungsinya membawa oksigen ke dalam darah.

Gejala yang muncul akibat kelebihan zat besi, antara lain : mual, pusing, sakit kepala, nafas pendek dan tubuh lemah.

Nah, jika Anda merasa pusing setelah makan daging kambing, cobalah 7 cara ini untuk mengatasinya

1.    Minum Air jeruk

Air jeruk sangat bagus untuk melancarkan pencernaan dan melunturkan lemak tubuh. Minumlah air jeruk hangat setelah mengonsumsi olahan daging kambing

2.    Konsumsi sayuran

Sayuran bisa membantu menurunkan tekanan darah dan kolesterol setelah makan daging kambing. Diantara sayuran yang direkomendasikan, antara lain : mentimun, wortel, tomat, kubis, dan kemangi.

3.    Minum teh hangat

Teh hangat bisa menjadi pilihan, karena minuman ini bisa membantu melarutkan kandungan zat besi dalam daging kambing yang Anda konsumsi.  Jika terpaksa minum teh, usahakan minum 1 jam setelah mengonsumsi daging kambing dan jangan tambahkan gula berlebihan yaaa!

4.    Konsumsi buah

Selain berfungsi menurunkan tekanan darah, sayuran juga membantu menjaga kadar kolesterol dalam darah. Diantara buah dan sayuran yang direkomendasikan, antara lain : semangka, pisang, jeruk, alpukat, dan lain sebagainya

5.    Lakukan Olahraga ringan

Setelah mengonsumsi daging kambing, usahakan untuk melakukan olahraga ringan. Selain membantu membakar kalori dan lemak, olahraga juga membantu melancarkan sirkulasi darah. Olahraga yang direkomendasikan, antara lain : jalan santai, bersepeda, jogging, dan lain sebagainya.

6.    Hindari makanan manis dan berlemak

Setelah mengonsumsi daging kambing, usahakan hindari makanan manis dan berlemak, karena selain membuat eneg, juga meningkatkan jumlah kalori dan lemak dalam tubuh.

7.    Olah daging kambing dengan tepat

Olahan yang tepat membantu meminimalisir risiko pusing dan sakit kepala setelah makan daging kambing. Oleh karena itu, usahakan memilih olahan yang tepat, misalnya : sup dan sate yang mengandung sedikit lemak.

Meskipun cara diatas bisa mengatasi pusing dan sakit kepala setelah makan daging kambing, tapi bagi Anda yang menderita tekanan darah tinggi, jangan kebanyakan makan daging kambing ya, karena dapat memperburuk kondisi tekanan darah Anda.

Semoga dengan cara diatas, Anda bisa tetap enjoy menikmati olahan daging kambing.

Mari Makan Daging Kambing, makanan sunnah kesukaan Rasulullah SAW

Selasa, 09 Februari 2016

Gallery kambing guling

Assalamualaikum
kami menawarkan Menu yg paling TOP untuk segala acara
Kambing guling spesial Al Khoir
tasyakuran aqiqah, family gathering,acara kantor, wedding, potong pita, peresmian kantor, khitanan, dll

Harga paket sudah Komplit peralatan, acar, lontong, bumbu, peralatan makan dan stall, pelayanan petugas sd selesai

Paket A. 2,5 Jt
Paket B. 3jt
Paket C. 3,5 jt (kambing jantan)
Free gulai kambing
PROMO korting harga 150k untuk pemesanan 2 paket Kambing Guling

Kambing terbaik asli lokal indonesia bukan daging beku, lebih fresh, gurih rasanya, dengan tehnik masak  khusus dan rempah^^ tradisional pilihan menghasilkan masakan tanpa bau amis dan alhamdulillah terbukti lebih LEZAT
yuk meriahkan dan kesan kan Acara Anda sekarang

tersedia paket aqiqah murah, syariah, nikmat, menu variatif, halal, & barokah
menerima catering prasmanan & nasi box
menerima delivery order masakan